Masuk
|
Daftar
SMS Indotrade
Tahun ke-15
Depan
Info Perusahaan
Penawaran Dagang
Penawaran Jual (11)
Katalog Produk
PMA - PMDN - KPPA
PMA - PMDN - KPPA ( ....
PT CV UD SITU HO SIUP....
PT - CV - UD : ....
Dokumen Keimigrasian....
KITAS & IMTA - Dokumen....
Perizinan & Fasilitas....
PMA - PMDN - KPPA ( ....
PT - CV - UD : ....
SKB PPn & PPh psl 22....
Pertanahan & Bangunan / ....
Hubungi Kami
Kenalkan Kami
SUMBERKITA Agensy
http://indotrade.com/sumberkita_agensy/
Foreign & Domestic Direct Investement Advisory ( PMA - PMDN - KPPA - MLIST - APIP - KITAS - IMTA - PT - CV - UD - SITU/HO - SIUP - TDP dll). Terima Kasih
Informasi Kontak
Nama:
Tn. LP
[Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:
Nomor Telpon:
Nomor Ponsel:
Nomor Faks:
Alamat:
Jl. Urip Sumoharjo No. 116 / 225 C
Makassar 90231, Sulawesi Selatan
Indonesia
Total Solutions for Your Legalitas & Business Permit
Rata-rata Tinjauan Pemakai
Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini
Menulis tinjauan
Katalog Produk
PENANAMAN MODAL ASING ( PMA)
[27 Feb. 2011, 7:58:33]
Harga
Nego
Jumlah Pesanan:
Cara Pembayaran
Transfer Bank (T/T)
Kemas & Pengiriman
Paket
Negara Asal
Indonesia
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
Menurut Undang-undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal :
â Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.â
Jadi apabila ada seorang warga negara Indonesia atau lebih bersama-sama dengan seorang atau beberapa warga negara asing hendak mendirikan suatu perseroan terbatas di Indonesia, maka perseroan terbatas tersebut harus berbentuk perseroan terbatas yang berstatus PMA yang tunduk dan diatur berdasarkan Undang-undang nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Secara umum syarat-syarat yang diperlukan adalah hampir sama dengan pendirian perseroan terbatas bukan PMA ( PT umum) . Bedanya hanya terletak pada status kewarga negaraan salah satu pemegang saham perseroan. Namun sebelum dibuatkan akta pendiriannya terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ijin pendirian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) mengenai maksud dan tujuan dari didirikannya perseroan terbatas tersebut. Permohonan ini diajukan oleh para calon pemegang saham disertai dengan data-data lengkap, besarnya modal ( dalam US Dollar) serta lingkup usaha yang akan dijalankan.
Sebaiknya dilakukan pemesanan nama perseroan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan tersebut kepada BPKPM ( melalui kantor notaris) sehingga apabila nama telah disetujui kemungkinan untuk perubahan nama di BKPM tidak dilakukan lagi. Artinya pekerjaan kita akan lebih praktis.
Syarat pendirian :
Foto copy Paspor / KTP para pendiri, minimal 2 orang
Foto copy KK / Direktur bila penangung jawab WNI
Foto copy PBB terakhir tempat usaha/ kantor, apabila milik sendiri
Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
Kantor berada di wilayah Perkantoran/ Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
Siap di survey
Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :
Nama PT
Kedudukan dan bidang usaha
Jumlah Modal Dasar dan Modal setor ( dalam US $ .)
Komposisi Saham
Susunan Direksi dan Komisaris
PMA lengkap meluputi :
Surat Persetujuan BKPM ( Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Akta Notaris
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
SK Kehakiman
TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
menampilkan 8 dari 43 |
Sebelum : PENYESUAIAN ANGGARAN....
|
Berikut : Indonesian Embassy Lis
Anda mendapat [
3
] permintaan baru
.
Ke Menu Anggota
© 2024
Indotrade.com
. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.